BISNIS.BLOG – Istilah korporasi kerap digunakan untuk merujuk pada sebuah perusahaan, tapi tidak semua perusahaan bisa disebut korporasi.
Korporasi memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari perusahaan biasa.
Pada kesempatan ini, kita akan membahas pengertian korporasi dan perbedaannya dengan startup.
Pengertian Korporasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korporasi memiliki dua arti.
Yakni badan usaha yang sah atau badan hukum dan perusahaan atau badan usaha yang sangat besar.
Seperti perusahaan-perusahaan yang dikelola serta dilakukan sebagai satu kesatuan perusahaan besar.
Dewey.petra menyebutkan bahwa korporasi adalah mekanisme yang dibentuk untuk memungkinkan berbagai pihak memberikan modal, keahlian, dan tenaga kerja demi keuntungan maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Black Law’s Dictionary 6th Edition mendefinisikan korporasi sebagai individu atau entitas hukum yang dibentuk oleh atau di bawah otoritas hukum negara dan menjadi entitas yang terpisah dari individu yang terlibat di dalamnya.
Kesimpulan: Korporasi yaitu perusahaan besar dimana terdaftar dengan resmi serta menuruti peraturan yang ada, agar memungkinkan pihak lain supaya ikut terlibat dalam usaha itu.
Berbeda dengan startup yang merupakan perusahaan baru dengan skala kecil dan belum terdaftar sebagai badan usaha yang sah.
Baca juga: Performa Cepat! Berikut Spesifikasi Samsung Galaxy M14 5G
Ciri Dan Karakteristik Korporasi
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, corporation memiliki ciri-ciri yang khas.
Menurut dewey.petra, berikut adalah karakteristik korporasi yang penting untuk diketahui.
- Pertama, corporation adalah subjek hukum buatan yang memiliki kedudukan hukum yang spesifik.
- Kedua, corporation memiliki jangka waktu operasional yang tak terbatas.
- Ketiga, corporation diberi kuasa oleh negara untuk menjalankan aktivitas bisnis tertentu.
- Keempat, korporasi dimiliki oleh para pemegang saham.
- Terakhir, tanggung jawab pemegang saham atas kerugian corporation biasanya dibatasi hanya sampai nominal saham yang dimilikinya.
Baca juga: Sudah Rilis di Indonesia! Honda Civic Type R Terbaru, di Bandrol Rp 1,4 M
Jenis-Jenis Korporasi
Selain memiliki ciri khasnya sendiri, juga dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
1. Korporasi Kuasi Publik dan Korporasi Nirlaba
Jenis ini biasanya tidak fokus pada tujuan mendapatkan keuntungan semata.
Kegiatan yang mereka jalankan lebih menitikberatkan pada kepentingan masyarakat umum.
Perusahaan jenis ini biasanya bergerak dalam bidang pendidikan, kegiatan sosial, dan sejenisnya.
2. Korporasi Swasta
Disebut juga private corporation adalah perusahaan yang dimiliki oleh beberapa individu yang dapat memegang peran di dalam perusahaan tersebut.
Jenis usaha ini tidak dapat menawarkan saham kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, perusahaan tersebut tetap bersifat tertutup meskipun telah menjadi besar.
3. Perusahaan Publik
Merupakan jenis yang sahamnya bisa dibeli oleh masyarakat umum melalui pasar modal.
Baca juga: Wah, Heboh Nih! MG 4 EV Sudah di Pesan Lebih Dari 1.000 Unit
Perbedaan Antara Korporasi Dengan Startup
Startup merupakan perusahaan yang dibangun yang dimana bertujuan untuk pengembangan produk maupun layanan dengan target konsumen.
Perlu diingat bahwa meskipun sama-sama merupakan jenis perusahaan, corporation dan startup memiliki ciri khas dan tujuan yang berbeda-beda.
Jika dilihat dari kebiasaan kerjanya, terdapat beberapa perbedaan antara perusahaan rintisan dan corporation.
Apa sajakah perbedaannya? Berikut penjelasannya secara lengkap:
Waktu
Perbedaan pertama antara corporation dan startup dapat dilihat dari jam kerja yang diterapkan.
Biasanya, perusahaan corporation menerapkan jam kerja yang ketat, dimulai dari pukul 09.00-17.00.
Jika seorang karyawan terlambat, maka biasanya ada sanksi tertentu.
Sedangkan pada perusahaan rintisan, jam kerjanya lebih fleksibel.
Karyawan startup dapat memulai bekerja kapan saja, selama mereka memenuhi durasi kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
Tempat
Perusahaan corporation biasanya memilih gedung perkantoran sebagai tempat bekerja.
Setiap karyawan memiliki sekat atau ruang kerjanya sendiri.
Sementara itu, perusahaan rintisan umumnya bekerja di ruang kerja bersama atau tempat terbuka.
Oleh sebab itu komunikasi antar karyawan dapat dilakukan dengan mudah.
Cara
Budaya kerja lain yang membedakan antara perusahaan corporation dan perusahaan rintisan dapat dilihat dari cara bekerja.
Perusahaan rintisan umumnya tidak memiliki jarak antara karyawan dan atasan.
Sehingga, seorang karyawan startup dapat berbicara langsung dengan atasan dengan mudah.
Sementara itu, pada perusahaan corporation, struktur organisasi lebih jelas dan formal.
Gaji dan Tunjangan
Penting untuk diketahui bahwa gaji dan tunjangan karyawan menjadi hal penting yang berbeda di antara kedua jenis perusahaan.
Pada perusahaan corporation, aturan gaji, tunjangan, bonus, dan jenjang karir sangat jelas.
Karyawan yang dapat memenuhi target kerja dan bekerja lembur akan mendapatkan bonus yang sepadan.
Sementara itu, pada perusahaan rintisan, aturan gaji cenderung lebih fleksibel.
Startup yang sudah dikenal besar seperti unicorn biasanya menawarkan gaji yang tinggi.
Namun, ada juga startup yang mengikuti ketentuan upah minimum provinsi atau UMP.