Pembatasan Ekspor Minyak Sawit Menjelang Puasa Dan Lebaran

Pemerintah membuat kebijakan berupa pembatasan ekspor minyak sawit, apakah akan berpengaruh terhadap stok minyak sawit pada bulan puasa dan lebaran?

Diperkirakan bahwa Kebijakan diatas tidak terlalu berpengaruh kepada kapasitas industri sawit.

Kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut dinilai sudah tepat, menurut ketua umum Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) yakni Gulat Manurung.

Sebab, dengan adanya program B35 yakni campuran biodiesel 35% yang akan dimulai februari mendatang, menjadikan 14 juta ton CPO dalam negeri akan terserap.

Menurutnya kebijakan ini menyebabkan produksi CPO di tanah air akan menurun, hal itu dinilai tepat oleh beliau.

Harga pupuk akan naik mencapai 300%, hal tersebut menjadi salah satu penyebab adanya pengurangan ekspor.

Dikarenakan hal tersebut, 60% petani akan sangat sulit mendapatkan pupuk. Dan kemudian pada akhirnya produksi kelapa sawit menjadi turun.

Produksi TBS dari petani menurun, hal ini akan mengakibatkan produksi CPO nasional juga mengalami penurunan sebanyak 5%-11% sebagai dampaknya.

Ketua umun Apkasindo memberi permohonan kepada pemerintah agar menilik kenaikan pupuk.

Kata Gulat “kontribusi OPC dari petani mencapai 28 persen dari total nasional pada tahun lalu”.

Pada 2022 awal harga NPK pupuk masih berkisar Rp 250-300 ribu per sak, sedang saat ini sudah mencapai harga Rp 800 ribu-1 juta per sak atau 50kg.

Baca juga: Bagaimana Cara Bebas Finansial? Begini langkah-langkahnya.

Pembatasan Ekspor Minyak Sawit |Minyak Nabati Global Meningkat Kebutuhannya

Pembatasan ekspor minyak sawit
Pembatasan Ekspor Minyak Sawit

Menurut pernyataan Ketua Umum Apkasindo yakni mengenai minyak sawit yang tergolong minyak nabati, kebutuhan secara globalnya diyakini akan meningkat pada tahun 2023.

Fakta yang mempengaruhi kenaikan tersebut adalah karena ketersediaan SDM untuk produksi CPO di Malaysia mengalami sedikit permasalahan.

Oleh sebab itu,secara progresif harga CPO dunia melonjak naik di tahun ini. Kemudian belum lagi harga TBS petani yang akan mengalami lonjakan harga berkisar Rp3.000-4.500 per kilogramnya pada 2023.

Hal tersebut akan sangat berdampak mempengaruhi eksportir untuk mendorong kuota ekspornya.

Gulat mengatakan “Kalau Kemendag tidak cepat bersiap akan hal diatas, maka potensi langkanya minyak goreng akan kembali terjadi”.

Sekjen Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) yakni Eddy Martono, mengungkapkan bahwa kebijakan memangkas ekspor CPO tidak menjadikan masalah untuk pengusaha atau pelaku usaha.

Kebijakan tersebut sangat perlu dan wajib dievaluasi bertahap, ungkap eddy.

Pemahaman Eddy mengenai kebijakan tersebut adalah langkah pengantisipasian permintaan lokal meningkat dikarenakan akan adanya B35.

Tentunya juga untuk mempersiapkan menjelang Lebaran di Maret akhir tahun ini, yang diyakini produksi akan mengalami penurunan.

Sekjen Gapki tersebut juga memohon pengawasan pengecekan dan penilaian secara konsisten bila produksi mengalami penurunan yang tidak sesuai harapan.

Dengan tujuan agar supaya terhindar dari akumulasi RFF pabrik yang tentunya berakibat pada penurunan harga TBS pada petani.

Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Beli Saham Sekarang Potensi Cuan

Langkah Persiapan Dari Pembatasan Ekspor Minyak Sawit Menjelang Puasa dan Lebaran

Pembatasan ekspor minyak sawit
bisnis.blog | mengantisipasi kelangkaan minyak goreng

Pengurangan ekspor CPO (minyak sawit mentah), penerapannya dilakukan Kementrian Perdagangan mulai bulan januari tahun ini.

Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan pengantisipasian menjelang puasa dan lebaran, yang dipastikan atau diyakini akan langkanya kebutuhan CPO minyak goreng di tanah air.

Zulkifli Hasan selaku Mentri Perdagangan sebelumnya mengungkapkan aturan ekspor CPO yang baru.

Yakni adalah eksportir CPO wajib melakukan penerapan DMO (Domestic Market Obligation) 1 banding 6, dari sebelumnya yakni 1 banding 8.

Hal tersebut berarti pihak eksportir berkewajiban memasok CPO 1 unit ke pasar tanah air atau lokal, lalu untuk pengeksporannya hanya sebanyak 6 unit saja.

Tahukah Anda DMO itu apa? Yaitu batasan suplai wajib bagi produsen sawit untuk pemenuhan persediaan nasional sesuai regulasi.

Mentri Perdagangan itu pun mengungkapkan pada saat jumpa pers mengenai pengadaan aturan baru tentang pengurangan ekspor CPO tersebut.

Kenapa begitu? Sebab kami sedang mempersiapkan langkah mengantisipasi bulan puasa dan lebaran. ungkap Zulkifli Hasan.

Karena pada bulan puasa serta ramadan kebutuhan akan minyak goreng meningkat pesat dibanding biasanya. Oleh sebab itu rasio DMO harus diturunkan agar kebutuhan di tanah air ini terpenuhi atau tercukupi.

Baca juga: Pengumuman! Google PHK Karyawan Secara Besar-Besaran

Penutup

Itu dia artikel mengenai pembatasan ekspor minyak sawit menjelang puasa dan lebaran. Semoga bermanfaat.

Terimakasih sudah berkunjung.