Inovasi terbaru dari Kementrian ESDM. Yakni, B35 atau BBM Sawit yang sebentar lagi akan dijual di SPBU pada 1 Februari 2023.
BBM Sawit sendiri sebenarnya adalah istilah untuk menyebut program B35 untuk bahan bakar minyak dari Kementerian ESDM. Apa itu B35? adalah 35% kandungan minyak sawit mentah pada 1 liter bahan bakar.
Penerapan B35 Hanya Untuk BBM Solar
Program B35 atau BBM Sawit diterapkan untuk BBM Solar saja. Program ini merupakan pencampuran biodiesel, yaitu antara bahan bakar nabati adalah kelapa sawit dengan bahan bakar diesel.
Ini adalah salah satu langkah yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan program bahan bakar biodiesel di indonesia.
Hasil dari pencampuran BBM Sawit adalah 1 liter minyak solar yang didalamnya mengandung 35% minyak sawit dan 65% nya adalah solar.
Sebenarnya sebelum B35 sudah terlebih dahulu ada program B30. Yakni kandungan 30% minyak sawit mentah dan 70% solar.
Pemerintah kemudian membuat peningkatan dengan program BBM Sawit. Untuk meningkatkan kandungan minyak sawit nya sebanyak 5% dari standar yang biasa digunakan saat ini.
Baca juga: Mengenai Akuntansi Perusahaan Jasa, Dagang, dan Manufaktur
Mengenai Aman Tidaknya B35 Untuk Mesin Kendaraan
Apakah aman BBM Sawit ini untuk mesin kendaraan? Bagaimana mengenai dampaknya?
B35 atu BBM Sawit ini tidak akan berdampak negatif untuk mesin kendaraan dan perfomanya. Jadi, dipastikan akan aman terhadap mesin kendaraan yakni solar.
Kementrian ESDM juga sudah terlebih dahulu menguji kelayakan BBM ini. Dalam pengujian tersebut tidak ada catatan atau dampak negatif pada perfoma mesin kendaraan jenis solar.
Program B35 Atau BBM Sawit Diundur Selama 1 Bulan
Sebenarnya penerapan B35 atau BBM Sawit awalnya direncanakan pada 1 Januari 2023 namun persiapan dan koordinasinya membutuhkan waktu yang agak lama. Karena itulah maka baru akan diterapkan 1 Februari 2023.
Direktur Jenderal EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) Kementerian ESDM, Dadan Kusniadi mengungkapkan bahwa program B35 diundur 1 bulan dari rencana awal.
Program B35 atau BBM Sawit adalah suatu langkah preventif jika tiba-tiba lonjakan harga minyak dunia terjadi dan juga untuk mengurangi impor solar.
Dari edaran surat Dirjen EBTKE dengan No. 10.E/EK.05/DJE/2022, tujuan penerapan BBM Sawit salah satunya adalah untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.
Baca juga: Lengkap! Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Badan
BioDiesel Sebagai Energi Alternatif Dimasa Depan

Anda semua pasti sudah tahu bahwa di Tanah Air kita mempunyai perkebunan kelapa sawit dengan urutan pertama yang terbesar dan terluas di dunia. Bahkan ada 700 lebih perkebunan sawit di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Perkebunan sawit di indonesia 40 persen dipegang oleh petani kecil sedangkan sisanya dikelola oleh perusahaan besar. Total luasnya kurang lebih adalah 14,68 juta hektar.
Adapun potensi pengembangan perkebunan tersebut sebesar 146 juta ton TBS, 26,3 juta ton TBK, dan 35 juta ton CPO.
Sebagian besar hasil produksinya diekspor ke luar negeri. Pendapatan devisanya pun mencapai lebih dari 20 Miliar USD setiap tahun.
Pengembangan bahan bakar berbasis sawit diharapkan dapat membawa manfaat ekonomi bagi banyak sektor. Terutama bagi para petani atau masyarakat yang mengelola perkebunan kelapa sawit.
Penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar sudah dimulai sejak Januari 2020 dengan diperkenalkannya B30.
Manfaat penerapan program biodiesel berbasis sawit antara lain:
- Penghematan Valas, Pemanfaatan Tenaga Kerja (Petani Kelapa Sawit) dan Nilai Tambah CPO pada Biodiesel.
- Kemudian, penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar juga dapat mengurangi emisi GRS dan meningkatkan konsumsi biodiesel dalam negeri
Baca juga: 8 Daftar Bansos 2023 Beserta Syarat dan Ketentuannya.
Nah, itu dia artikel mengenai B35 Atau BBM Sawit Akan Dijual di SPBU Pada 1 Februari 2023. Semoga bermanfaat bagi teman-teman pembaca sekalian.